close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Alinea.id/Gempita Surya.
icon caption
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Alinea.id/Gempita Surya.
Nasional
Senin, 06 Februari 2023 17:12

KPK dalami keterangan Dito Mahendra soal TPPU Nurhadi

KPK sebelumnya telah melayangkan tiga kali panggilan kepada Dito untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
swipe

Mahendra Dito S atau Dito Mahendra rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (6/2). Ia menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan yang digali dari Dito oleh penyidik yakni terkait aliran uang dalam perkara yang menjerat Nurhadi.

"Yang didalami antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana berkaitan dengan tersangka NHD (Nurhadi) dan kawan-kawan yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan dan KPK akan meningkatkan pada proses berikutnya yaitu tindak pidana pencucian uang," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/2).

Selain itu, ujar Ali, Dito juga dicecar perihal aset-aset milik Nurhadi. Salah satu aset yang dikonfirmasi adalah pembelian mobil mewah oleh Nurhadi yang diduga sumbernya berasal dari hasil korupsi.

"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD (Nurhadi). Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali.

Kendati demikian, Ali tidak membeberkan lebih lanjut terkait aset-aset lain milik Nurhadi yang didalami dari pemeriksaan terhadap Dito. Ia hanya mengatakan, pengakuan tersebut nantinya akan dibongkar di persidangan.

"Ini antara lain yang bisa kami sampaikan, keterangan selengkapnya ada di berita acara pemeriksaan (BAP). Nantinya pasti akan dibuka seluas-luasnya pada proses persidangan yang terbuka untuk umum, dengan terdakwa NHD di Pengadilan Tipikor untuk dakwaan tindak pidana pencucian uang," papar Ali.

Ali menekankan, proses penyidikan terkait perkara ini masih terus dilakukan. Selain itu, keterangan yang diperoleh dari Dito akan didalami dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara dugaan TPPU yang menjerat Nurhadi.

KPK saat ini tengah mengusut pengembangan penanganan perkara korupsi yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Nurhadi dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Pada perkara ini, Nurhadi diduga menerima suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

Sementara itu, KPK sebelumnya telah melayangkan tiga kali panggilan kepada Dito untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Ketiga panggilan tim penyidik KPK tersebut yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Keberadaanya sempat dicari sebab tidak hadir memenuhi ketiga panggilan penyidik. Hingga akhirnya, hari ini Dito mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan